Bimtek / Diklat Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada dalam tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Pada tingkat Kabupaten atau Kota, keanggotaan DPRD terdiri dari seorang ketua, dengan wakil ketua yang berjumlah 2 atau 3 orang. 2 orang wakil untuk anggota berjumlah paling sedikit 20 orang, sedangkan 3 orang wakil untuk anggota yang berjumlah paling banyak 50 […]